MENYIAPKAN KEJAYAAN ISLAM LEWAT KAJIAN RUTIN BA'DA SUBUH

 

suasana kajian ba'da subuh 

SD MUTUBA - Masjid At-Taqwa Demangan kembali menyelenggarakan Kajian Rutin Ba’da Subuh pada Ahad, 14 September 2025. Kajian kali ini menghadirkan Ust. H. Afifun Nidlom, M.Pd., M.H., Wakil Sekretaris Majelis Tabligh PWM Jawa Timur sekaligus dosen UMSidoarjo, dengan mengusung tema “Menyiapkan Kejayaan Islam”.

Dalam paparannya, Ust. Afifun menekankan bahwa kejayaan Islam bukanlah sesuatu yang datang secara instan, melainkan harus dipersiapkan dengan kesungguhan dan pengorbanan. Beliau mencontohkan bahwa Islam bermula dari kondisi keterasingan, sebagaimana Bilal bin Rabah yang rela berkorban demi mempertahankan keimanannya.

Lebih lanjut, beliau menyampaikan bahwa peradaban besar selalu bertumpu pada kekuatan sebuah bangsa. Bangsa yang maju adalah bangsa yang mampu menjadikan bahasanya sebagai bahasa peradaban, sebagaimana bahasa Arab yang pernah menjadi bahasa ilmu pengetahuan dan dunia.

Ust. Afifun juga menekankan pentingnya empat pilar penopang kejayaan Islam, yaitu:

Membangun tradisi etik hattaqolidul qoliyah – harmonisasi sosial antara generasi muda dan tua. Yang muda menghormati yang tua, sementara yang tua menyayangi yang muda, sebagaimana spirit Al-Qur’an al ilhilhinah (membungkuk) al fot janakan lil mukminin.

Membangun sistem ekonomi yang kokoh, mandiri, dan berkeadilan.
Sistem politik yang adil dan berlandaskan nilai Islam.
Mutabaah (adaptif) terhadap ilmu pengetahuan dan kreativitas untuk menjawab tantangan zaman.

Beliau juga mengingatkan jamaah tentang pentingnya memperluas wawasan dan jaringan, sebagaimana semangat 10 Kepribadian Muhammadiyah: boleh membaca buku apa saja, boleh berteman dengan siapa saja, tetapi harus senantiasa menghadiri pengajian agar tetap terikat dengan nilai Islam.

Kajian ini diharapkan mampu memperkuat komitmen jamaah dalam menyiapkan generasi yang berkarakter, berilmu, serta siap menghadapi tantangan global demi terwujudnya kembali kejayaan Islam.

Penulis: Yuni Kartika Sari
Lebih baru Lebih lama